Orangtua Siswa SD Mujahidin Diteror, Belum Masuk Penipuan
Dikatakan penipuan apabila ada orangtua siswa ditelepon, lalu mentransfer uang
Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, peristiwa yang menimpa orangtua siswa di SD Mujahidin masuk dalam kategori teror.
Masalah tersebut menjadi tindak pidana penipuan jika ada orangtua siswa yang ditelepon, lalu mentransfer sejumlah uang.
"Dikatakan penipuan apabila ada orangtua siswa ditelepon, lalu mentransfer uang. Selama belum ada kerugian materiil, itu bentuknya teror," kata Andi saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Jumat (3/6/2016) sore.
Kasat Reskrim mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan dari orangtua siswa. Namun demikian, setelah mendapat kabar tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Sudah kita lakukan langkah. Kita tetap lakukan penyelidikan," katanya.
Kasat mengimbau jika menerima telepon seperti itu, masyarakat bisa segera menghubungi pihak sekolah, baik guru maupun wali kelas.
"Sebagai orangtua pasti panik mendengar kabar seperti itu. Siapa tidak pusing (anak mendapat musibah). Kita imbau jika mendapat telepon seperti itu, hubungi wali kelas atau guru untuk mengecek apakah ada peristiwa demikian atau tidak," katanya.