Operasi Patuh Kapuas 2016
Selama Operasi Patuh 2016, Satlantas Sanggau Menindak 756 Pelanggar Lalu Lintas
Jika dibandingkan tahun 2015, jumlah pelanggar naik 173 perkara atau naik 29,67 persen.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kegiatan operasi patuh Kapuas tahun 2016 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 16-29 Mei 2016, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau telah menindak 756 pelanggar lalu lintas.
Jika dibandingkan tahun 2015, jumlah pelanggar naik 173 perkara atau naik 29,67 persen.
“Kita tilang tahun 2015 sebanyak 273, tahun 2016 sebanyak 543 naik 270 perkara atau 98,90 persen. Teguran tahun 2015 sebanyak 310, tahun 2016 berjumlah 213 atau turun 97 perkara atau 31,29 persen,” kata Kasat Lantas Polres Sanggau, IPTU Dwi Dio, Rabu (1/6/2016).
Sementara Laka lantas, tahun 2015 ada sebanyak 2 kasus, tahun 2016 ada 1 kasus atau turun 1 perkara atau 50 persen.
“Rincian korban Laka, korban meninggal dunia (MD) tahun 2015 ada 1 kasus, tahun 2016 tidak ada kasus, turun 1 perkara atau 50 persen. Korban luka berat (LB) tahun 2015 ada 1 kasus, tahun 2016 ada 2 kasus atau naik 1 perkara atau 100 persen, sementara korban yang mengalami luka ringan (LR) tahun 2015 ada sebanyak 1 kasus, tahun 2016 ada 2 kasus, naik 1 kasus atau 100 persen dengan kerugian materil tahun 2015 sebesar Rp6 juta dan tahun 2016 sebesar Rp10 juta naik 4 juta atau 66,67 persen,” terangnya.