Polisi Ketapang Amankan 23 Wanita dan 19 Laki-laki di Terminal Antar Kota
Jajaran Polres Ketapang merazia Terminal Antar Kota di Jl Gatoto Subroto Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Jajaran Polres Ketapang merazia Terminal Antar Kota di Jl Gatoto Subroto Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan, Senin (16/5/2016) malam. Pada razia ini terjaring 23 wanita, dua di antaranya anak bawah umur dan 19 laki-laki.
“Total yang terjaring 42 orang, 23 perempuan, dua di antaranya masih dibawah umur dan 19 laki-laki,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Sabhara Polres Ketapang, AKP Riwayansyah kepada wartawan di Ketapang, Selasa (17/5/2016).
Kegiatan ini dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Sehingga dilakukan upaya pembersihan dahulu terhadap orang-orang yang ngupul larut malam. terutama terhadap yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Terhadap yang terjaring pertama ini dilakukan pendataan dan pembinaan. Serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. Kemudian yang bersangkutan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Jika razia berikutnya yang bersangkutan terjaring lagi maka akan ditindak.
“Jika terjaring lagi sesuai perjanjian bersama mereka akan dimasukkan ke tahanan 24 jam. Serta tindakan sesuai tipiring yaitu pengajuan ke pengadilan untuk disidang,” ucapnya.
Ia menegaskan tindakan tersebut akan dilakukan agar ada efek jera terhadap pelaku.
“Jadi mereka yang terjaring ini sudah kita data dan ambil fotonya. Jadi jika mereka terjaring lagi maka kita langsung mengetahuinya,” ungkapnya.