Jual Beli Kunci Jawaban UN

Kepala Sekolah Tersangka Jual Soal Ujian Nasional Kembali Mengajar di Sekolah

Menurut Kasat, tidak ditahannya tersangka bukan berarti proses hukumnya berhenti.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Steven Greatness
Istimewa
MS alias SB Kepala Sekolah asal Ngabang, Kabupaten Landak bersembunyi menghindari kamera wartawan di Mapolresta Pontianak saat akan digelar konferensi pers kasus jual kunci jawaban UN, Jumat 98/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tersangka dugaan pembocoran soal Ujian Nasional SLTA, berinisial Sb saat ini dikabarkan sudah kembali mengajar. Warga bahkan sudah melihat Sb, hanya beberapa hari setelah ditetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Andi Yul Lapawesean saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tersangka memang tidak ditahan. Meski demikian, para tersangka, menurut Andi, dikenakan wajib lapor.

"Memang tidak ditahan dan hanya wajib lapor. Kan pasalnya tidak bisa dilakukan penahanan," ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (14/5/2016).

Menurut Kasat, tidak ditahannya tersangka bukan berarti proses hukumnya berhenti. Pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan.

"Kita sudah kirim berkas ke Kejaksaan," jelasnya.

Selain Sb, ada tiga orang lain yang tersangkut kasus dugaan pembocoran soal Ujian Nasional ini. Mereka yang ditetapkan tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjual kunci jawaban UN kepada peserta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved