DPRD Mempawah Sidak, Tak Bertemu Satupun Pimpinan Perusahaan
Tujuan kita jelas, sebagai salah satu bagian tugas baik unsur pemerintah dan DPRD
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah bersama Pemkab Mempawah melalui sejumlah SKPD melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan langsung kepada beberapa perusahaan di Kabupaten Mempawah yang diduga menyalahi sejumlah aturan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah, H Rusli Abdullah mengatakan tujuan mereka ke lapangan ini adalah untuk mengevaluasi perizinan dan retribusi daerah terhadap para perusahaan-perusahaan yang berada di kabupaten Mempawah.
"Tujuan kita jelas, sebagai salah satu bagian tugas baik unsur pemerintah dan DPRD," ujarnya usai melakukan sidak langsung di sejumlah perusahaan di Desa Wajok Hulu dan Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Selasa (10/5/2016) siang.
Adapun sejumlah perusahaan yang sempat didatangi yang berada di Desa Wajok Hilir dan Wajok Hulu di antaranya PT PSP, PT Penguin Indonesia, PD Anugerah Sejati, PT Universal dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Namun sangat disayangkan, saat dilakukan sidak tidak ada satupun pihak pimpinan perusahaan yang bisa ditemui di masing-masing perusahaan. Hanya ada penanggung jawab anak perusahaan dan beberapa staf yang ada di situ.