Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri, Pemkab Sambas Rencanakan Test Urine Pada Jajarannya

Kemendagri telah mengintruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan test urine pada seluruh aparatur sipil di pemerintah.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Asisten II Setda Pemerintah Kabupaten Sambas Uray Sentosa mengatakan semakin maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat semua lapisan masyarakat. Termasuk dari aparatur yang berada di Pemerintah.

Digagalkannya penyelundulan narkoba seberat 17 Kg dari Malaysia ke Sambas tentu menjadi warning bagi Sambas terhadap peredaran narkoba.

Kata Uray, Kemendagri telah mengintruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan test urine pada seluruh aparatur sipil di pemerintah.

"Berdasarkan surat intruksi dari Kemendagri Nomor 354/1120/SJ tentang penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya di lingkungan pemerintah. Kita akan melakukan rapat bersama dengan seluruh jajaran pemerintah di lingkungan Pemkab Sambas untuk menindaklanjuti instruksi dari Mendagri soal test urine," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/4/2016).

Ia menilai test urine pada seluruh aparatur di Pemerintah penting dilakukan. Sebab, seluruh Aparatur sipil harus membuktikan diri bersih dari pengaruh narkoba. Sebagai pelayan masyarakat, tentunya harus dapat memberikan contoh kepada masyarakat kalau dirinya betul-betul bersih dari narkoba.

Dikatakan Uray, bahwa jika memang terdapat aparatur sipil yang terbukti aktif secara berkala mengkonsumsi narkoba. Akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi yang paling berat yakni hingga ke pemecatan.

"Tidak akan akan pandang bulu. Jika ada aparatur sipil yang terbukti aktif mengonsumsi narkoba sanksi terberat akan dijatuhkan yakni berupa pemecatan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved