Enam Kapal Vietnam Dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak, 52 ABK Diamankan

6 kapal Vietnam yang digunakan mencuri ikan di perairan Indonesia,tiba di pelabuhan Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Enam kapal asal Vietnam yang digunakan mencuri ikan di perairan Indonesia, tiba di pelabuhan Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Rabu (21/4/2016) sore. Sementara 52 Anak Buah Kapal, yang semuanya warga negara Vietnam sudah tiba lebih dulu beberapa hari lalu.

"Mereka tertangkap tangan melakukan pencurian ikan di lintang enam laut cina selatan yang sudah masuk di zona ekonomi eksklusif Indonesia, oleh Kapal Patroli Hiu Macan 01 PSDKP. Dari hasil pemeriksaan, cukup bukti enam kapal ini melakukan illegal fishing di wilayah NKRI maka diputuskan dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak," kata Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Sumono.

Sumono mengatakan, penangkapan dilakukan 16 April, saat patroli rutin yang digelar KP Hiu Macan 01. Sebelumnya, petugas yang berpatroli sudah mendapat banyak informasi dari masyarakat maupun informasi intelijen terkait aktivitas kapal asing antara 80 sampai 150 gt tersebut.

"ABK sudah kita amankan terlebih dahulu. Saat ini sudah kita tempatkan di penampungan kita. Mereka kooperatif ketika diperiksa. Jadi utuk pemeriksaan di laut tak ada kendala. Mereka tertangkap tangan. Akhirnya kita lakukan pengawalan sampai kesini," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved