19 Satpam Putus Kontrak, Ketua DPRD Sinyalir PT AKR Ingin Lepas Tangan
Terlebih diketahui PT AKR memiliki kontrak dengan pihak outsourcing dan pihak outsourcing punya kontrak dengan pihak security.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menindaklanjuti kekecewaan 19 satpam yang diputus kontrak kerja oleh PT AKR Corporindo, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Dr H Rahmad Satria SH MH langsung mendatangi PT AKR Corporindo Pontianak di Wajok Hilir, Jumat (15/4/2016).
Kedatangannya disambut oleh Port Facility Security Officer (PFSO) PT AKR Corporindo di Pontianak Hary Mulyono dan sejumlah jajaran bagian operasional Haryono didampingi dan Edi Cahyadi.
Dari hasil pertemuan dengan sejumlah jajaran pimpinan PT AKR itu, Rahmad mensinyalir adanya upaya lepas tangan dari PT AKR dalam kejelasan nasib satpam yang kini menjadi mantan karyawannya itu.
Terlebih diketahui PT AKR memiliki kontrak dengan pihak outsourcing dan pihak outsourcing punya kontrak dengan pihak security.
"Seharusnya PT AKR ini selalu punya koordinasi dan komunikasi dengan pihak outsourcing, namun itu tidak pernah dilakukan, bahkan pihak outsourcing yakni PT Gurka ini juga tidak ada koordinasi," jelas Rahmad.
Bahkan menurut Rahmad, tidak ada surat peringatan langsung oleh pihak outsourcing sebelum mengeluarkan surat pemutusan kontrak.