Mendagri Janji Pecat Pejabat Kena OTT Kasus Narkoba dan Korupsi
Menanggapi ancaman Menteri Dalam Negeri, disambut baik oleh Bupati Melawi, Panji.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo menyatakan siapapun penguna narkoba atau terlibat dalam kasus korupsi baik TNI, Polri, Kejaksaan, kepala daerah, dan pejabat lainnya harus dipecat.
"Seperti kemarin bupati, bisa lolos utuh menjadi kepala daerah sementara dia sudah menjadi pemakai narkoba. Ketahuan pemakai dan ketangkap kita pecat, tidak ada main-main," tutur Mendagri saat membuka Musrenbang RKPD Kalbar 2017, di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kamis (14/4/2016).
Tjahjo Kumolo menegaskan, dirinya sudah minta izin sama Presiden Jokowi. Apabila ada pejabat kementerian dalam negeri baik dari pusat sampai daerah kalau ketangkap tangan (OTT) sedang memakai narkoba atau korupsi langsung diberhentikan.
"Kalau masih berstatus tersangka misalnya, tetap menunggu proses hukum selesai. Kita harus mengutamakan asas terduga tak bersalah. Kalau OTT tetap diberhentikan dari jabatannya," ujarnya.
Menanggapi ancaman Menteri Dalam Negeri, disambut baik oleh Bupati Melawi, Panji.
"Saya mendukung apabila pejabat atau kepala daerah terkena OTT korupsi dan narkoba harus dipecat. Artinya kalau tidak demikian, pasti ada melakukan itu," ucapnya kepada Tribunpontianak.co.id.
Maka dari itu kata Panji, harus ada peraturan yang tegas dari pemerintah sendiri terkait korupsi dan narkoba.
"Kami sangat mendukung apa yang telah dikatakan oleh pak Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/menteri-dalam-negeri-tjahjo-kumolo-sama-cornelis_20150719_133206.jpg)