Kehadiran Presiden ke Kegiatan PPP di Jakarta, Humphrey Djemat: Tidak Ada Artinya
Wakil Ketum DPP PPP, Humphrey Djemat menyatakan, muktamar islah di Asmara Haji Jakarta sekarang ini ilegal. Karena bertentangan dengan hukum MA
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalbar hasil Muktamar Jakarta (Djan Fariz) yang diketuai Sutarmidji mengelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I, di Hotel Orchardz Pontianak, Sabtu (9/4/2016).
Rapimwil tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Humphrey Djemat, dan Ketua DPW PPP Kalbar, Sutarmidji serta pimpinan PPP baik DPC dan DPW.
Wakil Ketum DPP PPP, Humphrey Djemat menyatakan, muktamar islah di Asmara Haji Jakarta sekarang ini ilegal. Karena bertentangan dengan hukum Mahkamah Agung (MA). Jadi muktamar di Jakarta bukan muktamar islah.
"Nama saja islah tapi isinya bukan islah. Kenapa karena kegiatan disana tidak ada bersama dengan PPP kubu Djan Fariz. Malah mereka jalan sendiri, terlihat bagus mereka pakai istilah islah tapi bukan islah yang benar," ujarnya kepada wartawan.
Humphrey Djemat menuturkan, PPP Djan Fariz sangat ingin melakukan islah tapi mengunakan islah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan lakukan islah-islahan melawan hukum. Sebab sudah ada putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusannya adalah pengurus PPP yang sah yaitu dari muktamar Jakarta Djan Fariz.
"Kepengurusan PPP yang kembali ke Bandung sudah ditolak. Kalau sudah seperti itu, prosesnya harus diberikan dulu pengesahannya untuk muktamar Jakarta dan membuka lebar melakukan muktamar islah," ucapnya.
Terkait muktamar Jakarta (Bandung) itu kata Humphrey Djemat, pihaknya sudah menyurati Presiden RI Jokowi untuk menjelaskan dengan baik terkait masalah hukum. Namun ternyata presiden datang menghadiri kegiatan PPP yang ada di Jakarta.
"Kita tidak tahu, apa pertimbangan pak Presiden mau menghadiri kegiatan itu. Tapi ingat kehadiran presiden itu bukan arti ada dasar hukum untuk mengesahkan kepengurusan PPP mereka. Karena bukan legitimasi hukum, hanya politik saja. Jadi kedatangan presiden tidak ada artinya," jelasnya.
Langkah kedepannya kata Humphrey Djemat, PPP Djan Fariz sedang meminta pengesahan dari Pemerintah atau Menkumham. Tapi sekarang meminta pengesahan Pengadilan dari MA. "Itu saja sudah cukup," ucapnya.
Humphrey Djemat menuturkan, nantinya ketika Menkumham telah memberikan pengesahan PPP Djan Fariz, pihaknya akan mengugat kegiatan muktamar yang ada di Jakarta saat ini. Karena kalau tidak digugat, berarti mengiakan kegiatan ilegal itu. "Jadi kita tidak boleh mengiyakan, pasti akan menggugat kegiatan mereka di Jakarta itu," ujarnya.
Terkait Rapimwil ini menurutnya, sangat bagus maka ia mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPW PPP Kalbar, Sutarmidji, menunjukan bahwa muktamar Jakarta Djan Fariz tetap melakukan kegiatan seperti biasanya dan tidak terpengaruh dengan kegiatan PPP di Asrama Haji itu.
"Dalam Rapimwil ini kita akan membahas masalah Kartu Tanda Anggota dan juga mengenai verifikasi serta kegiatan organisasi sendiri. Jadi kegiatan organisasi tidak akan berhenti seperti biasanya," ungkapnya.