Jual Beli Kunci Jawaban UN

Siswa SMA Santun Bantah Beli Kunci Jawaban Ujian Nasional

Ditangkap di rumah pamannya di Kecamatan Pontianak Kota, sekitar tengah malam atau Kamis subuh.

Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Dua tersangka pembocor rahasia negara ini bersama barang bukti kunci jawaban soal UN dan uang hasil penjualan, saat berada di Mapolsek Pontianak Kota 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah meringkus Saiman dan Karang Yudi Satrio, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak menangkap satu tersangka penjual lembar kunci jawaban Ujian Nasional (UN) SMA lainnya, Febi, Kamis (7/4/2016) dini hari.

Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan SB, seorang Kepala Madrasah Aliyah di Ngabang, Landak. SB menjalani pemeriksaan selama empat jam di Mapolres Landak, Rabu (6/4) malam.

Kasat Reskrim Polresra Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, mengungkapkan Febi diciduk di tempat pelariannya.

"Ditangkap di rumah pamannya di Kecamatan Pontianak Kota, sekitar tengah malam atau Kamis subuh. Peran FB itu sendiri, dia sangat aktif dalam penjualan kunci jawaban UN tersebut," kata Andi Yul.

Dengan demikian, ada tiga tersangka yang ditahan dan didalami keterangannya dalam kasus ini. "Ketiga-tiganya diperiksa untuk disamakan keterangannya. Tapi tadi keterangannya berbeda-beda," ucapnya.

Ia juga membenarkan penyidik Polresta Pontianak telah memeriksa SB di Mapolres Landak, dalam kasus yang sama. SB disebut-sebut sebagai orang yang menjual kunci jawaban UN tersebut senilai Rp 25 juta kepada Febi.

"Dia diperiksa anggota kita yang berangkat ke sana sekitar tiga jam. Dari pukul 20.30 WIB sampai pukul 23.30. Keterangnya sangat penting untuk mengungkap labih jauh kasus tersebut. Rencananya hari ini (kemarin) dia akan datang lagi untuk diperiksa lanjutan," papar Andi Yul.

Kasat menegaskan SB diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, sejauh ini dirinya masih belum bisa menentukan. "Yang jelas, yang bersangkutan secara kooperatif pada sore ini (kemarin) rencananya akan datang ke Pontianak. Datang sendiri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," tuturnya.

Seperti diberitakan, SB juga kooperatif mendatangi Mapolres Landak untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Ia datang sendiri ke Mapolres dengan didampingi sejumlah pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Landak.

Sebelum menjalani pemeriksaan, ia menepis semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. SB mengaku sama sekali tak terlibat dalam kasus jual beli kunci jawaban UN SMA 2016 yang menyeret Saiman dan Karang Yudi Satrio. "Untuk memastikan apakah kunci jawaban itu asli atau palsu, kami akan menghadirkan saksi ahli dari Dinas Pendidikan," tegas Andi Yul.

Berdasarkan keterangan tersangka, lembar kunci jawaban UN itu menurut Andi Yul telah dijual kepada empat orang siswa di Pontianak. Tiga di antaranya adalah IW (Siswa SMA Santun Pontianak), RN (Siswa SMA 7 Pontianak), dan RD (Siswa SMAN 10 Pontianak). RN dan RD diketahui berasal dari Jurusan IPA.

Dari ketiga sekolah tersebut, hanya SMA Santun Untan yang berani blak-blakan menjelaskan dugaan pembelian kunci jawaban UN oleh siswanya. Dua SMA lainnya, SMAN 7 dan SMAN 10 Pontianak, memilih irit bicara.

Bantah Terlibat
Wakil Kepala SMA Santun Untan, Iwan Darmawan SP, membenarkan ada siswanya yang berinisial IW yang mengikuti UN. "Di sini memang ada siswa yang namanya IW. Hanya ada satu orang siswa yang namanya (IW) tersebut," kata Iwan kepada Tribun.

Iwan bahkan menghadirkan IW saat memberikan penjelasan. Iwan menjelaskan IW selama ini dikenal tidak memiliki sejumlah fasilitas yang memungkinkan dirinya bisa membeli lembar jawaban UN. "IW bahkan tak punya handphone, apalagi sepeda motor," imbuhnya.

Selama ini menurutnya, sekolah sudah berulang kali mengingatkan seluruh siswanya, kalau UN bukanlah sebagai penentu kelulusan. "Saya sudah sering peringatkan kepada siswa kalau UN itu bukan penentu kelulusan. Yang menentukan kelulusan adalah pihak sekolah," tegas Iwan Darmawan.

IW sendiri mengaku terkejut namanya disebut tersangka Saiman dan Karang Yudi Satrio dalam kasus ini. Ia juga tidak mengenali para tersangka dan tak pernah bertemu untuk membeli kunci jawabab. IW pun siap dipertemukan dengan para tersangka jika diperlukan. "Saya siap untuk bertemu dengan orang itu, untuk mengklarifikasi ini," kata IW.

Selama ini, ia menegaskan sudah susah payah mempersiapkan diri menhadapi UN. "Saya sudah mempersiapkan diri dan belajar dengan sungguh-sungguh, mendapat bimbingan dari guru saya selama ini. Saya tidak ada membeli kunci (jawaban UN)," tegasnya.

IW menuturkan dirinya berasal dari Kapuas Hulu dan merupakan siswa pindahan dari MAN Sintang beberapa bulan lalu. Ia pindah ke Pontianak karena ikut sang kakak, yang kuliah dan mendapat pekerjaan di Pontianak. "Setelah kakak saya lulus kuliah, dan dia bekerja, saya ditarik untuk mengikuti dia dan saya menjadi tanggungan dia," tambah IW.

Saat ini, ia tinggal dengan menumpang di kos temannya di Jl Sepakat 2, Jl Ahmad Yani 1 Pontianak. Ruang geraknya juga terbatas karena memang tidak punya hanphone dan sepeda motor, layaknya anak-anak lain.

Kepala SMAN 10 Pontianak, Wartono MPd, membenarkan ada siswanya yang berinisial RD yang mengikuti UN 2016. "RD sehari-hari merupakan anak yang baik. Akademiknya juga berada rata-rata," kata Wartono.

Ia mengaku berduka jika memang memang benar naskah UN bocor. Ia juga tidak menyangka kalau siswanya ada yang terlibat dalam jual beli kunci jawaban. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, terutama akses bertemu RD, Wartono menolaknya.

Ia tidak mau berkomentar lebih jauh. Begitu juga dnegan Kepala SMAN 7 Pontianak, Karjana. Karjana tidak mau berkomentar dan memberikan penjelasan terkait dugaan anak didiknya, RN, yang membeli kunci jawaban UN.

Sanksi Tegas
Bagaimana dengan SB? Kepala Madarasah Aliyah di Ngabang ini memberikan keterangan yang tidak berubah. Sama seperti penjelasan yang diberikan sehari sebelumnya, SB membantah dirinya terlibat dalam pembobolan kunci jawaban UN.

Ia juga tidak mengenal tersangka Saiman dan Karang Yudi Satrio yang ditangkap polisi. "Saya pun tidak mengenal dengan oknum-oknum terlibat, yang sudah ditangkap duluan oleh polisi," tegasnya.

Soal hasil pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pontianak di Mapolres Landak, ia mengaku diperiksa dari pukul 21.30 hingga 23.00. "Sebelumnya, ada anggota Polres Landak yang menelpon saya. Tapi waktu itu, saya tengah makan malam. Setelah makan, saya pun datang sendiri ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan," ujar SB.

Dihubungi dalam perjalanan menuju Pontianak, SB mengaku dicecar penyidik tentang kasus penjualan lembar kunci jawaban UN yang melibatkan Saiman dan Karang Yudi Satrio di Pontianak. "Saya diperiksa seputar dugaan keterlibatan saya atas kasus kebocoran kunci jawaban UN di Pontianak," tegas SB.

Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot, mengaku dirinya belum mendapat laporan resmi terkait dugaan keterlibatan kepala sekolah di Landak dalam kasus jual beli kunci jawaban UN di Pontianak.

Ia justru tahu dari media sosial, bukan dari Kepala Dinas Pendidikan Landak. "Saya pun tahunya kasus bocor dan dijualnya kertas kunci jawaban UN itu dari Facebook, bahwa ada oknum kepala sekolah menjual kunci jawaban UN," kata Adrianus saat ditemui di Rumah Radakng.

Jika benar terbukti, dirinya akan mengambil tindakan tegas. Kalau hal itu benar, maka integritas sekolah yang bersangkutan dipertanyakan. Kepala sekolahnya bisa kita beri sanksi. Bila terbukti, kepala sekolah tersebut harus diberhentikan," tegas Adrianus.

Menurutnya beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah di Ngabang dalam kasus penjualan kunci jawaban UN, telah menjadi sorotan keras berbagai kalangan. Sebab dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Ngabang khususnya dan Kalbar pada umumnya.

Ia pun mendorong kasus ini sampai ke pengadilan jika memang oknum kepala sekolah benar terlibat. "Proses hukumnya jelas dan bisa sampai ke Pengadilan. Karena inikan membocorkan rahasia negara," ujar Adrianus.

Selama ini menurutnya, yang biasa menyimpan naskah UN adalah kepala sekolah. "Jadi, kalau guru yang membocorkan itu juga patut dipertanyakan keamanan dan sistem penyimpanan kunci jawaban dari naskah UN tersebut," ujarnya.

Terlepas dari kasus ini, pelaksanaan UN SMA sederajat di Landak menurut bupati lancar dan aman. "Secara umum pelaksanaan UN berjalan baik. Saya dengan Pak Gubernur turut memonitor ke sekolah-sekolah. Terutama yang mengunakan alat bantu komputer, juga tidak ada masalah," tegasnya.

Hanya, lanjut Adrianus, jika memang UN ini menggunakan komputer, pemerintah pusat harus konsekuen. Kalau memang diwajibkan sekolah-sekolah melaksanakan UN dengan mengunakan alat bantu komputer, mestinya jauh-jauh hari, pemerintah pusat sudah menyiapkan sarana terkait.

"Sementara pemerintah daerah harus dibebani penyediaan peralatan komputer. Seperti saat ini di Landak yang ada alat bantu komputernya di SMAN 1 dan SMKN 1. Padahal untuk ini, tidak dianggarkan di APBD kita," ujarnya. (hdi/oni/alf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved