Jual Kunci Jawaban UN
Polisi Periksa Kepsek 4 Jam di Polres Landak
Saat ini sudah tiga pelaku kasus Jual Kunci Jawaban UN yang ditetapkan Polisi sebagai tersangka dengan barang bukti puluhan lembar jawaban soal UN.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap satu pelaku penjual kunci jawaban soal UN yakni FB di rumah pamannya yang berada di kawasan kecamatan Pontianak kota pada Kamis (7/4/2016) dini hari.
FB merupakan rekan dari SM dan KYS yakni tersangka pelaku penjual kunci jawaban soal UN, kedua rekan FB tersebut terlebih dahulu ditangkap oleh Polsek Pontianak kota pada Senin (4/4/2016) di depan SMKN 1 Pontianak JL Danau Sentarum Pontianak kota.
Saat ini sudah tiga pelaku kasus Jual Kunci Jawaban UN yang ditetapkan Polisi sebagai tersangka dengan barang bukti puluhan lembar jawaban soal UN, HP dan uang tunai yang diduga hasil penjualan kunci jawaban UN.
Selain itu dalam pengembangan kasus ini penyidik Satreskrim Polresta Pontianak memeriksa sebagai saksi yakni SB yakni kepala sekolah di Ngabang kabupaten Landak pada Rabu (6/4/2016) malam di Mapolres Landak.
Sementara dari informasi yang diimpun kepala sekolah tersebut telah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Pontianak di Polres Landak selama empat jam.
Kasat Reskrim Polresra Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean saat dikonfirmasi menuturkan pihaknya telah berhasil meringkus satu diantara rekan dari dua tersangka yang buron telah berhasil ditangkap di tempat pelariannya.
“FB ditangkap di rumah pamannya, di Kecamatan Pontianak Kota, sekitar tengah malam atau kamis subuh tadi, dan peran FB itu sendiri, dia sangat aktif dalam penjualan kunci jawaban soal UN tersebut,” kata, Andi Yul, Kamis (7/4/2016).
Andi Yul menuturkan, jumlah tersangka kasus jual beli kunci jawaban yang saat ini ditahan sebanyak tiga orang. Dimana ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam.
“Ketiga-tiganya diperiksa, untuk disamakan keterangannya, tapi tadi keterangannya berbeda-beda,” ucapnya.