Jual Beli Kunci Jawaban UN
Diperiksa Polisi Terkait Jual Beli Kunci Jawaban UN, Ini Pengakuan Kepala Sekolah SB
Sebelumnya ada anggota Polres Landak yang menelepon saya. Tapi waktu itu saya tengah makan malam.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala sekolah (kasek) berinisial SB yang disebut-sebut terlibat dalam penjualan kunci jawaban Ujian Nasional (UN), saat ini sedang dalam perjalanan dari Ngabang menuju Pontianak untuk menemui Kakanwil Kemenag Kalbar.
Sebelumnya pada Rabu (6/4/2016) malam SB menjalani pemeriksaan di Polres Landak. SB diperiksa oleh anggota Polresta Pontianak yang datang ke Landak, karena sebelumnya dihubungi oleh anggota Polres Landak untuk hadir pada malam itu.
"Sebelumnya ada anggota Polres Landak yang menelepon saya. Tapi waktu itu saya tengah makan malam. Setelah makan, saya pun datang sendiri ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan," ujar SB saat dihubungi wartawan pada Kamis (7/4/2016) pagi
SB yang saat itu sedang dalam perjalanan ke Pontianak, mengaku kalau Rabu malam itu dirinya diperiksa dari pukul 21.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Saya diperiksa seputar dugaan keterlibatan saya atas kasus kebocoran kunci jawaban UN di Pontianak," terangnya.
SB yang sebelumnya membantah keterlibatan dalam pembobolan kunci jawaban UN tersebut pun menegaskan, tidak mengenal dua orang yang tertangkap dan menyebut namanya.
"Saya pun tidak mengenal dengan oknum-oknum terlibat, yang sudah ditangkap duluan oleh polisi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka penjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) 2016, SM dan KYS membuat pengakuan mengejutkan kepada pihak Polsek Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan kunci jawaban itu dari seorang seorang kepala sekolah di Ngabang, Kabupaten Landak.
BACA JUGA: Kunci Jawaban Ujian Nasional Diduga Bersumber dari Seorang Kepala Sekolah
Kepala sekolah tersebut menjual kunci jawaban kepada tersangka sebesar Rp 25 juta. Selanjutnya tersangka menjualnya kembali kepada pihak yang membutuhkannya.
Alber mengatakan, selain tersangka, pihaknya juga sudah memeriksa warga yang menfotokopi kunci jawaban tersebut.
"Terkait kasus ini sudah beberapa saksi yang kita minta keterangan. Selain dua warga yang telah kita tetapkan tersangka ini, juga warga yang fotokopi lembar rahasia negara ini,” kata Alber, Rabu (6/3/2016).
Selanjutnya, Polsek Pontianak Kota melimpahkan kasus ini ke Polresta Pontianak. “Kasus ini dilimpahkan ke Polresta Pontianak sejak Selasa (5/4/2016) malam kemarin," katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Penjual Kunci Jawaban Ujian Nasional