Jual Beli Kunci Jawaban UN
BREAKING NEWS: Dalami Penjualan Kunci Jawaban UN, Polisi Kejar F
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan perkara tersebut dan masih mendalami penyelidikan
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak telah menerima limpahan perkara tindak pidana membuka rahasia negara dari Polsek Pontianak kota dan saat ini Satreskrim Polresta Pontianak sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan perkara tersebut dan masih mendalami penyelidikan terhadap kedua tersangka.
"Kita masih dalami penyelidikan, terkait dengan dugaan tersangka lainya yaitu FB yang saat ini masih kita lacak keberadaannya," kata Andi Yul.
Selain itu, kata Andi Yul, pihaknya juga mendalami adanya dugaan oknum yang menjadi sumber penyebaran kunci jawaban soal UN.
"Kita masih kejar si F, karena dia diduga menjadi kunci aksi tersebut, baru kita lakukan pengembangan apakah ada keterlibatan oknum lain atau tidak" jelas Andi.