Operasi Simpatik Singkawang Keluarkan 271 Tilang
450 kendaraan yang terjaring. Terdiri dari 271 kendaraan di tilang dan 179 kendaraan di berikan teguran
Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 271 kendaraan mendapatkan sanksi tilang dan 179 kendaraan mendapatkan teguran selama berlangsungnya operasi simpatik yang digelar oleh Polres Singkawang melalui satuan lalu lintasnya, operasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 21 Maret dengan wilayah operasi kawasan tertib lalu lintas.
" 450 kendaraan yang terjaring. Terdiri dari 271 kendaraan di tilang dan 179 kendaraan di berikan teguran," kata Plh Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Albertus Dono, Selasa (22/3/2016).
Bentuk pelanggaran yang dominan dilakukan masyarakat selama pelaksanaan operasi Simpatik adalah pada kelengkapan keselamatan berkendara yakni helm sebanyak 125 pelanggaran, surat menyurat berkendara yakni sebanyak 65 pelanggaran dan kelengkapan kendaraan 81.
Dono mengatakan, jika 271 kendaraan yang di tilang akan mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Singkawang pada Jumat, 25 Maret 2016.
Untuk itu, Dono mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk selalu membawa perlengkapan dan dokumen kendaraan, seperti SIM dan STNK.
Hal itu ditekankan dia, karena razia seperti ini tidak hanya dilakukan saat operasi simpatik saja, namun tetap berkelanjutan terutama di wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Khusus untuk kawasan jalan yang sebelumnya sering disusupi aksi balap liar seperti di area tugu naga juga telah dijadikan area Car Free Night dimalam-malam tertentu.
"Kita selalu memantau aktifitas ini melalui teman-teman di patroli kota, juga untuk jangka panjang sedang disusun program bersama instansi terkait untuk memberantas balapan liar," pungkasnya.