Operasi Simpatik Kapuas 2016

Dalam Sebulan, Polres Singkawang Telah Tilang 99 Kendaraan

Untuk bentuk pelanggaran terkait penggunaan helm sebanyak 51, kelengkapan surat sebanyak 29 kasus dan kelengkapan kendaraan sebanyak 19 kasus.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Plh Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Albertus Dono mengatakan Operasi Simpatik Kapuas yang digelar Polres Singkawang, 1-13 Maret telah menilang 99 kendaraan bermotor. Untuk teguran sebanyak 98 kendaraan.

"Untuk bentuk pelanggaran terkait penggunaan helm sebanyak 51, kelengkapan surat sebanyak 29 kasus dan kelengkapan kendaraan sebanyak 19 kasus," katanya Minggu (13/3/2016).

Guna menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah Polres Singkawang, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi sebanyak 4 kali patroli sebanyak 241 kali, penyuluhan 58 kali dan pemasangan spanduk sebanyak 43 kali.

Dia mengimbau kepada warga agar selalu membawa dokumen dan perlengkapan alat kendaraan seperti kaca spion, lampu, dan helm SNI. Sedangkan dokumen yang harus selalu di bawa, yaitu SIM dan STNK.

Disamping itu juga, dia mengimbau agar pengendara tidak menggunakan knalpot racing sehingga dapat menimbulkan suara yang berisik.

"Jika masih ditemukan, maka motor yang bersangkutan akan kita sita," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved