Polisi Pontianak Amankan Begal, Mereka Selalu Beraksi di Enam Tempat ini
Unit Jatanras Polres Pontianak Kota mengamankan tersangka begal, DS, di Jl Husein Hamzah depan Palmart Kecamatan Pontianak Barat.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Jatanras Polres Pontianak Kota mengamankan tersangka begal, DS, di Jl Husein Hamzah depan Palmart Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 21.00 wib. Dari hasil pengembangan diketahui jika kelahiran 20 September 1995, ini melakukan aksinya di enam tempat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, Sabtu (12/3/2016) mengatakan, penangkapan DS berawal dari informasi tersangka penadah barang curian, AH yang ditangkap Rabu (9/3/2016).
Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota yang sudah mengantongi identitas diduga pelaku Curas, DS kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui posisi tersangka.
"Diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan beralamat di kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur. Pada Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 21.00 wib personil Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil melakukan penangkapan DS," kata Kasat.
Berdasarkan pengakuan DS, enam TKP tempat tersangka menyamun adalah Jl. Husein Hamzah, Pontianak Barat yang dilakukan bersama rekannya, Sa menggunakan sepeda motor warna putih. DS berhasil merampas tas warna gold berisikan satu unit handphone yang dijual seharga Rp. 900.000 kepada Bo dan uang tunai sebesar Rp. 100.000.
Ternyata masih ada empat TKP lagi mereka biasanya menyamun, mau tahu di mana lagi tempat mereka menyamun? Baca selengkapnya di EDISI CETAK TRIBUN PONTIANAK BESOK, MINGGU (13/3/2016).