Pemilik Lahan Lima Hektare Diminta Siapkan Embung
Latar belakangnya pengalaman kita tahun kemarin, meski Singkawang bebas dari hotspot namun antisipasi mutlak harus dilakukan
Penulis: Novi Saputra | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemilik lahan yang memiliki luasan areal minimal lima hektare diminta untuk menyiapkan embung penampung air. Ini sebagai bentuk pencegahan ketika terjadi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja saat rapat koordinasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Balairung Pemerintah Kota Singkawang Selasa (16/2/2016).
"Latar belakangnya pengalaman kita tahun kemarin, meski Singkawang bebas dari hotspot namun antisipasi mutlak harus dilakukan," kata Agus
Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh BPBD Singkawang dan dihadiri oleh Sekda, Perwakilan Kodim 1202 Singkawang, Kepolisian, Badan Lingkungan Hidup Singkawang, Manggala Agni, camat.
Kapolres juga menyampaikan usai pertemuan di Polda Kalbar, perintah pimpinan yang ia akan laksanakan adalah membentuk Peleton satun patrol dan pemadam Karhutla.
"Nanti di kecamatan ada tiga regu atau peleton ," kata Agus. Ada sejumlah unsur didalam peleton ini seperti gabungan bersama aparat TNI.