Pemilik Lahan Lima Hektare Diminta Siapkan Embung

Latar belakangnya pengalaman kita tahun kemarin, meski Singkawang bebas dari hotspot namun antisipasi mutlak harus dilakukan

Penulis: Novi Saputra | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/NASARUDDIN
Wali Kota Singkawang, Awang Ishak bersama jajarannya dan masyarakat melihat embung yang dibuat di Kelurahan Nyarumkop Singkawang Timur, Rabu (16/9/2015). Embung dengan luasan 98x98 ini dibuat untuk beragam fungsi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemilik lahan yang memiliki luasan areal minimal lima hektare diminta untuk menyiapkan embung penampung air. Ini sebagai bentuk pencegahan ketika terjadi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja saat rapat koordinasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Balairung Pemerintah Kota Singkawang Selasa (16/2/2016).

"Latar belakangnya pengalaman kita tahun kemarin, meski Singkawang bebas dari hotspot namun antisipasi mutlak harus dilakukan," kata Agus

Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh BPBD Singkawang dan dihadiri oleh Sekda, Perwakilan Kodim 1202 Singkawang, Kepolisian, Badan Lingkungan Hidup Singkawang, Manggala Agni, camat.

Kapolres juga menyampaikan usai pertemuan di Polda Kalbar, perintah pimpinan yang ia akan laksanakan adalah membentuk Peleton satun patrol dan pemadam Karhutla.

"Nanti di kecamatan ada tiga regu atau peleton ," kata Agus. Ada sejumlah unsur didalam peleton ini seperti gabungan bersama aparat TNI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved