PA Mempawah Siap Gelar Kembali Isbat Nikah Gratis
Kita sudah laksanakan sekitar 7-8 kali layanan bekerja sama dengan Pemda Mempawah diantaranya Dukcapil, KUA, dan Kemenag
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam waktu dekat, Pengadilan Agama (PA) Mempawah akan mengadakan Pelayanan Hukum Terpadu isbat nikah gratis.
Kegiatan ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pengakuan hukum identitas administrasi, khususnya pernikahan.
"Insya Allah, kalau untuk kegiatan terpadu, tetap akan dilaksanakan. Karena untuk awal tahun ini kita belum koordinasikan,"ujar Panitera PA Mempawah, Renni Susanty, Jumat (5/2/2016).
Menurutnya, isbat nikah gratis dilaksanakan PA Mempawah bekerja sama dengan Kementerian Agama Mempawah dan Dinas Dukcapil Kabupaten Mempawah.
"Kita sudah laksanakan sekitar 7-8 kali layanan bekerja sama dengan Pemda Mempawah diantaranya Dukcapil, KUA, dan Kemenag ,"ujarnya.
Ia mengatakan, rata-rata dalam setiap pengadaa pelayanan terpadu sedikitnya ada 25 warga yang melakuakan isbat nikah gratis.
Selama program ini berjalan, sekitar 150 warga Kubu Raya dan 50 warga yang tercatat identitas administrasinya atau akta pernikahannya melalui isbat nikah gratis.