Gerakan Fajar Nusantara

MJ Baringbing: Gafatar Pernah Minta Bimbingan Hukum 2015, Saat itu Tak Tahu Tujuannya

MJ Baringbing membenarkan Gafatar pada tahun 2015 untuk DPD Kalbar pernah melakukan audiensi dan meminta bimbingan hukum ke Kanwil Kemenkum Ham Kalbar

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Kepala Kanwil Kemenkum Ham Kalbar MJ Barinbing. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Terkait kasus pembakaran rumah dan pengusiran warga eks Gafatar di Mempawah, Kementerian Hukum Dan Ham Kalbar memberikan menegaskan tidak boleh atas nama penegakan HAM dengan melanggar HAM orang lain.

"Terkait hal itu adanya pelanggaran atau tidak HAM, kita harus kita harus tahu pasti dulu permasalahannya seperti apa. Namun yang pasti, tidak boleh atas nama menegakan HAM nya, lalu melanggar HAM orang lain, " kata MJ Barinbing Kepala Kanwil Kemenkum Ham Kalbar saat di konfirmasi pada Kamis (28/1/2016).

Menurutnya untuk mengetahui hal tersebut harus di lakukan pengumpulan data-data masing sesuai tupoksi, karena bisa berbeda-beda semua instansi dan pihak terkait.

"Yang pasti peristiwa kemarin, dari informasi yang di peroleh tidak ada satu pun korban jiwa," ujarnya.

MJ Baringbing membenarkan Gafatar pada tahun 2015 untuk DPD Kalbar pernah melakukan audiensi dan meminta bimbingan hukum ke Kanwil Kemenkum Ham Kalbar.

"Pernah datang untuk audensi dan minta bimbingan hukum 2015,. Kita saat itu tidak tahu tujuannya, apakah ingin membuat badan hukum, atau apa, kita berikan layanan itu,"pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved