10 Motor Pebalap Liar Diamankan Polisi

Jovan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan sampai warga merasa aman dan nyaman.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief
TRIBUN/DUM
Awak media mengabadikan 10 sepeda motor barang bukti balap liar yang diamankan di Mapolres Singkawang, Senin (18/1/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sepuluh sepeda motor diamankan jajaran Polres Singkawang, saat razia balap liar, Sabtu (16/1/2016) malam. Pengamanan dilakukan dalam rangka keselamatan pengendara dan warga.

Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Jovan R Sumual mengatakan, keberadaan balap liar menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dari pada orang lain menjadi korban, pihaknya melakukan penyitaan terhadap kendaraan pelaku.

"Daripada orang lain jadi korban lebih baik kami sita. Tindak lanjutnya nanti di Pengadilan," katanya, Senin (18/1/2016).

Jovan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan sampai warga merasa aman dan nyaman.

Jovan meminta kepada orangtua pelaku balap liar untuk bertanggung jawab terhadap keberadaan dan aktivitas anaknya.

Kita terus tindak sampai warga nyaman. Serta bisa melaksanakan kegiatan hari-hari dengan baik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved