Dana Desa dan ADD Landak 2016 Capai Rp 130 Miliar
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp 73 Miliar.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,LANDAK - Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Landak pada tahun 2016 jumlahnya mencapai sekitar Rp 130 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp 73 Miliar.
Dana itu sendiri dibagi menjadi dua, bersumber dari pusat dan daerah. Untuk Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 100 miliar lebih, dan ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 30 miliar lebih.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Landak, Marsianus, jumlah tersebut memang mengalami kenaikan.
"Dana Desa yang dari pusat yang naik sangat banyak, kalau dana dari Kabupaten hanya naik sedikit," ujarnya pada Jumat (8/1/2015).
Disampaikannya lagi, dana-dana tersebut kemungkinan besar akan lebih cepat pencairannya dari pada tahun sebelumnya.
"Karena tahun kemarin itu, sekitar bulan lima baru kita mendapatkan surat dari Kementrian. Kalau tahun ini kita hanya mengikuti yang kemarin, jadi bisa lebih cepat," kata Marsianus.
Maka dengan bisa cepatnya proses pencairan tersebut, dana itu bisa langsung digunakan untuk pembangunan desa.
"Kalau tahun kemarin dananya terserap semua, tidak ada yang bermasalah dan lancar semua. Hanya ada beberapa Desa yang SPJ belum diselesaikan," tutupnya.