Warga Curigai Tukang Cilok Intel Densus 88

Menurutnya, si pedagang cilok menjajakan dagangan dengan gerobak

Editor: Galih Nofrio Nanda
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kontrakan di kampung Dukuh Jaya, RT 005/RW 009, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (24/12/2015). Sehari sebelumnya, seorang penghuni kontrakan tersebut yang diduga teroris atau anggota ISIS, Alli (27 th, suku Uighur, Tiongkok) alias Abu Nazab alias Fariz Kusuma, ditangkap tim Densus 88 Polri. 

Pria tersebut mencari kamar kontrakan kosong untuk ditempati. Kontrakan yang ditunjuknya merupakan kontrakan yang sama ditempati oleh Alli.

"Jam 2, ada seorang pakai kaos hitam dan celana bahan hitam. Dia nanya, apa ada kontrakan yang kosong. Saya jawab, ada tuh di atas, dekat yang ditangkap itu," kata Supriyadi.

Namun, pada pukul 16.00 WIB, pria tersebut datang kembali bersama temannya dengan perawakan dan pakaian yang sama.

Kali ini, keduanya menanyakan tempat tinggal Ketua RT. Dan Supriyadi memberitahukan nama dan tempat tinggal Ketua RT-nya itu.

"Nggak lama mereka sudah bawa Ketua RT di sini, Pak Marki, ke kontrakan ini. Lalu, nggak lama, banyak polisi pakai seragam Densus pada berdatangan dan dobrak pintu kontrakan nomor 6 di atas pakai besi. Mereka di dalam ada satu jam. Setelah itu sebagian polisi Densus itu pada turun dan bilang ke saya supaya tutup warung, katanya berbahaya. Saya tanya kasus apa, dia bilang kasus narkoba," ujarnya.

"Pas polisi pada ramai dan minta warga menjauh, saya lihat orang yang cari kontrakan dan Ketua RT itu ada di kumpulan Densus, dia juga yang larang warga mendekat," sambungnya.

Diberitakan, tim Densus 88 Polri menangkap Arif Hodayatullah alias Abu Mush'ab (31) saat hendak berangkat kerja di pintu gerbang komplek perumahan Taman Harapan Baru (THB) tempat tinggalnya, Rabu (23/12/2015) pagi.

Dari rumah yang ditempatinya selama lima tahun di Blok U komplek THB, petugas mengamankan sejumlah bahan peledak, senjata tajam seperti samurai dan badik, buku jihad, buku tutorial mortir, beberapa lembar kartu identitas KTP, ATM, SIM, STNK, buku tabungan, beberapa unit laptop dan harddisk, serta telepon genggam.

Pada sore harinya, petugas bergerak ke kontrakan Ali dan Nur Rohman di Kampung Dukuh Jaya atau beberapa Km dari rumah Arif.

Dari kamar kontrakan yang ditempati oleh Ali, petugas menemukan komputer jinjing atau laptop, cairan kimia, buku tulis berisi eksekusi dan bahan peledak, selembar foto copy buku nikah atas nama Rahman Surahman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ali merupakan warga negara asing (WNA) suku Uighur, Tiongkok. Ali berperan bersama-sama membuat bahan peledak dan bom atau 'donut', serta menjadi salah seorang yang siap menjadi 'pengantin' atau 'konser' bom bunuh diri dan mati syahid.

Kamar kontrakan yang ditempati Ali di Bekasi dan satu kontrakan istri kedua Arif dan Andika di Jakarta Timur diduga menjadi tempat pembuatan bahan peledak dan 'donut'. Bahan peledak yang dibuat dan telah siap pakai, yaitu HMTD dan RDX.

Bahan peledak itu dibawa oleh anak buah Arif, yakni Nur Rohman (berperan belanja bahan peledak) dan Andika (berperan sebagai peracik). Kini, keduanya dalam pengejaran petugas.

Ali yang merupakan WNA Tiongkok yang pernah tinggal di Bangkok, Thailand dan Malaysia. Dia masuk ke Indonesia melalui Batam dengan bantuan Nur Rohman dan tinggal di kontrakan Kampung Dukuh Jaya, Kota Bekasi, sekitar dua bulan.

Arif berperan sebagai penerima order dari anggota ISIS di Suriah, Bahrum Naim. Ia juga sebagai koordinator dan penerima dana untuk pemberangkatan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved