Oknum Pegawai Kemenag Kayong Utara Jual Tuak

Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kayong Utara Syarif Mahmud angkat bicara.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KAYONG UTARA - Terkait adanya Pegawai Kemenag yang terindikasi menjual miras jenis tuak kepada pemuda, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kayong Utara Syarif Mahmud angkat bicara.

Menurutunya, dari hasil pemanggilan yang bersangkutan yang berinisal AI, bersangkutan mengaku memang memproduksi miras jenis tuak, namun dari pengakuan AI Tuak tersebut dibuat untuk acara tertentu, sesuai adat Dayak yang memang tidak bisa dipisahkan dari barang tersebut.

Masih dari pengakuan AI yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kayong Utara Syarif Mahmud, yang bersangkuatan tidak pernah menjadikan bisnis miras jenis tuak ini, namun saat itu datang seseorang dengan wajah yang memelas datang untuk membeli tuak miliknya, dan yang bersangkutan mengaku telah memberikan sebotol tuak dengan imbalan uang sebesar 20 ribu.

“Yang bersangkutan inikan orang Dayak memang sudah menjadi tradisi mereka minum tuak di acara-acara tertentu, dan yang bersangkutan mengaku tidak memperjual belikan tuak ini, tapi waktu itu ada pemuda yang datang ingin membeli tuak, dengan wajah yang memelas, ia pun memberikan 1 botol kecil,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kayong Utara Syarif Mahmud saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (8/12/2015).

Lanjutnya, atas kejadian ini memang sangat disesalkan, karena sedikit banyak kejadian tersebut menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terlebih lembaga ke Agamaan seperti Kemenag. Ia pun sudah memanggil yang bersangkutan, dan membuat surat perjanjian tertulis agar yang bersangkutan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved