Praktik Tambang di Kalbar Tak Terawasi

Praktik pertambangan dilakukan dalam skala pertambangan rakyat & skala industri.Masifnya pertambangan skala industri dapat dilihat dalam 15 tahun ini.

IST
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - PO Advokasi dan Transparansi Perkumpulan SaMPan Dede Purwansyah mengatakan berbagai permasalahan pada sektor pertambangan terjadi di Kalbar di antaranya penambangan di luar konsesi, tidak melakukan reklamasi dan pascatambang, tidak membayar jaminan, serta state loss karena tidak memenuhi kewajiban keuangan.

Praktik pertambangan dilakukan dalam skala pertambangan rakyat dan skala industri. Masifnya pertambangan skala industri dapat dilihat dalam 15 tahun terakhir. Sampai tahun 2014, terdapat 813 IUP dengan luas 6,4 juta Ha.

"Hal ini berdampak pada pembinaan dan pengawasan di lapangan terhadap pemegang IUP di seluruh WIUP. Akhirnya praktek pertambangan di Kalimantan Barat tidak terawasi dengan baik," ucapnya kepada Tribun dalam kegiatan sarasehan di Cafecinno Jl Dr Soedarso Pontianak, Jumat (4/12/2015).

Dikatakan Dede, masifnya pertambangan berkontribusi pada berkurangnya tutupan hutan. Pada tahun 2014 hanya tersisa 5,7 juta ha. Sementara rerata laju deforestasi tahun 2000-2009 sebesar 149.750 ha dan tahun 2009-2013 sebesar 106.750 ha.

Kontribusi pertambangan cukup signifikan bersama dengan industri berbasis hutan dan lahan lainnya. Selain itu, dampak berupa lubang bekas galian tambang, rusaknya sepadan sungai, pencemaran air, dan lain sebagainya, juga banyaknya konflik sosial.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved