Bawa Satu Kilogram Sabu-sabu, Dua Warga Diamankan di Pontianak Timur
Tampak sejumlah wartawan dari berbagai media elektronik dan cetak menunggu informasi lebih lanjut dari Satres Narkoba Polresta Pontianak.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan dua warga terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 1 kilogram, di Kecamatan Pontianak Timur pada Senin (9/11/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi yang di peroleh Tribunpontianak.co.id, dua warga yang diamankan tersebut masing- masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Keduanya diamankan di satu gang dekat SPBU yang ada di Kecamatan Pontianak Timur.
Berdasarkan informasi dari pihak Polresta Pontianak, narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 1 kilogram tersebut berada dalam tas milik warga yang berjenis kelamin perempuan.
Tampak sejumlah wartawan dari berbagai media elektronik dan cetak menunggu informasi lebih lanjut dari Satres Narkoba Polresta Pontianak.
Sementara saat ini polisi masih sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua warga yang diamankan tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Abdullah Syam membenarkan adanya dua warga yang diamakan terkait kepemilikan narkoba tersebut.
"Saat ini anggota di lapangan masih melakukan pengembangan rencananya akan kita gerebek yang lebih besar," ujarnya pada Senin malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bb-sabu-timur_20151109_232118.jpg)