Liputan Khusus
Kalbar Tolak Perkuliahan Kelas Jauh
Pemprov Kalbar mengapresiasi upaya pengembangan sumber daya manusia yang dilakukan perguruan tinggi melalui akses masyarakat
Aswandi tak lupa melampirkan dua lembar ijazah sarjana (S1) yang disinyalir dari Kelas Jauh yang digunakan untuk mengikuti proses sertifikasi guru dan telah dinyatakan lulus. Dua ijazah yang dilampirkan tersebut diterbitkan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pelita Bangsa. Ijazah dikeluarkan di Binjai, 28 September 2009.
Ijazah ditandatangani Pembantu Ketua Bidang Akademik Dra Rosdiana Rajagukguk MHum dan Ketua Drs H Kemal Taufik MM MSE. Dua ijazah tersebut dikeluarkan untuk mahasiswa dari Pontianak dan Kabupaten Pontianak (Sekarang Kubu Raya. Red). Dalam laporannya tersebut, Dr Aswandi, melampirkan contoh ijazah yang diduga ilegal tersebut.
Aswandi menegaskan yang dikatakan ijazah palsu itu adalah ijazah yang dikeluarkan secara tidak legal melalui proses perkuliahan yang juga tidak legal. "Ijazah palsu itu banyak. Saya simpan ada beberapa yang saya lacak dan orang laporkan ke saya. Yang jelas ada barang itu. Kalau di Kalbar dikatakan tidak ada, omong lain (Bohong. Red). Sebab saya memegang buktinya," tegas Aswandi kepada Tribun, Jumat (16/10).
Menurutnya, kampus yang tidak legal berasal dari luar Kota Pontianak. Modusnya melakukan proses belajar mengajar jarak jauh yang dinamakan Kelas Jauh. Sebetulnya hal ini bukan rahasia lagi, karena beberapa surat kabar telah memberitakannya.
Namun menurut Aswandi, hingga saat ini, terkesan senyap dan tidak ada tindakan yang dilakukan pemerintah. "Yang sudah jelas, seperti yang diberitakan di koran ada di Singkawang, Mempawah, ya sudah diambil tindakan. Hentikan saja. Kenapa mesti didiam-diamkan. Hetikan melalui pemberitaan resmi bahwa sekolah itu sudah tidak ada lagi supaya mereka selamat, karena ini membantu masyarakat juga," tegasnya.
Aswandi juga menyesalkan sikap pemerintah yang tidak kunjung menertibkan. Padahal, jika sudah jelas terindikasi, pemerintah seharusnya mengambil tindakan sesusai aturan yang sudah ada.
Bahkan dapat mempidana siapa yang mengeluarkan ijasah palsu baik perorangan dan secara lembaga. Apalagi menurutnya, pemerintah pusat sudah gencar melakukan penertiban. Namun, mengapa di daerah tidak.
"Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat. Akhirnya nanti menjadi stigma di masyarakat bahwa pemerintah hanya ngomong saja. Menakut-nakutin saja. Ini jadi stigma tidak bagus. Penegakkan hukum yang tidak bagus," imbuhnya.
Kuliah Sekadau
Aswandi menuturkan, dirinya tidak punya hak untuk melacak keberadaan perguruan tinggi- perguruan tinggi yang membuka kelas jauh di Kalbar. "Apa kewenangan saya. Paling-paling kalau nanti ada polisi mencari bukti, kita tunjukkan buktinya. Semestinya dicegah, diambil tindakan karena ini tidak benar," tambahnya.
Ia menyarankan mereka yang mau melanjutkan kuliah, harus mengikuti aturan yang benar. Jika sudah terlanjur kuliah, segera berhenti dan tidak dilanjutkan. Sementara mereka yang sudah lulus agar tidak menggunakan ijazah palsu tersebut.
Sebab bila digunakan ada konsekuensi hukumnya berupa denda dan sebagainya. "Saya ingin ada tindakan dari pemerintah. Jangan hanya diramaikan di media masa, tetapi tidak ada tindakan. Kita buat hukum bukan untuk kita langgar, tetapi kita patuhi. Ternyata tidak dipatuhi. Hukum menjadi tidak bermanfaat. Rusak jadinya," pungkas Aswandi.
Selain melampirkan ijazah yang diduga kuat dari perkuliahan Kelas Jauh, Aswandi juga melampirkan sekelumit Kelompok Belajar Mahasiswa di sejumlah daerah di Kalbar yang menggelar perkuliahan Kelas Jauh. Tidak hanya untuk program sarjana (S1), namun juga master (S2).
Antara lain Kelompok Belajar Mahasiswa yang digelar di Aula TK Anugerah Sekadau, Oktober 2011 lalu. Untuk Program S2, Kelompok Belajar Mahasiswa ini daam brosurnya menggandeng Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Surya Dharma Jakarta, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Program Studi (Prodi) yang ditawarkan adalah Magister Manajemen (MM), Magister Ilmu Sosial (MSos), Magister of Science (MSI), dan Master Pendidikan (Mpd). Biaya kuliahnya Rp 600 ribu per bulan, dengan kewajiban membayar biaya kuliah ke kampus Rp 30 juta.
Untuk S1 ada Sarjana Pendidikan (SPd) Bahasa Inggris, Biologi, Penjaskes, Fisika, Geografi, Pendidikan Guru SD/TK/PAUD, Akuntansi, dan Sejarah. Untuk prodi lainnya ada Sarjana Ekonomi (SE), Sarjana Sosial (S Sos), Sarjana Pertanian (SP), Sarjana Computer (SCOm), Sarjana Teknik (ST). Biaya kuliah per bulan Rp 300 ribu dengan bayar ke kampur Rp 16 juta.
Untuk jenjang S1 ini, Kelompok Belajar Mahasiswa ini pada brosurnya menggandeng Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Satoe Bengkayang, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.