Imigrasi Sanggau Buru WNA Langgar Aturan

Petugas Imigrasi Kabupaten Sanggau terus memburu Warga Negara Asing (WNA) yang tidak mematuhi aturan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Sanggau, Juni Munandar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Sanggau, Juni Munandar menyampaikan, petugas Imigrasi Kabupaten Sanggau terus memburu Warga Negara Asing (WNA) yang tidak mematuhi aturan dan melakukan pelanggaran keimigrasian di Indonesia.

Untuk itu, terhitung 20-23 Oktober 2015, petugas imigrasi terus berada di lapangan guna mengecek dan melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA. Wilayah kerja Imigrasi Sanggau kata Juni meliputi empat wilayah kerja yaitu Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi.

“Wilayah kita ini cukup luas, empat Kabupaten yang kita awasi,” katanya, Rabu (21/10/2015).

Juni menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan WNA selama berada di Indonesia.

"Sementara ini belum kita temukan pelanggaran, tapi sekarang pengawasan masih terus kita lakukan, saya sekarang sedang di lapangan untuk mengecek kebaradaan mereka," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved