Dalam 10 Bulan, NOAA 18 Pantau Sebanyak 2.563 Titik Api di Kalbar

Sejak 1 Januari 2015 hingga 20 Oktober 2563 Hotspot terdata di empat Daerah Operasi (Daops) Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejak 1 Januari 2015 hingga 20 Oktober 2563 Hotspot terdata di empat Daerah Operasi (Daops) Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar. Data ini berdasarkan citra dari stasiun bumi satelit NOAA 18.

“Semua hotspot sebagai indikasi titik api, yang ditemukan saat ground check yang sudah terjadi kebakaran langsung dipadamkan, walau pemadaman terkadang memakan waktu berhari-hari. Hal ini dilakukan selain kerja keras Manggala Agni juga bekerjasama dengan Polda Kalbar yang memiliki Bhabinkamtibmas hingga ketingkat desa,” kata Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriyono kepada wartawan di kantornya, Jalan Ayani Pontianak, Rabu (21/10/2015).

Dari 2850,86 hektare total lahan terbakar (tidak termasuk Taman Nasional Danau Sentarum, Taman Nasional Betung Karihun, Taman Nasional Baka Bukit Raya, dan Taman Nasional Gunung Palung) 860,23 hektare di antaranya berhasil dipadamkan. Sementara kawasan konservasi terbakar seluas 50,4 hektare dan berhasil dipadamkan 25,31 hektare, lahan perkebunan seluas 350 hektare dengan area pemadaman 100 hektar dan lahan masyarakat menempati angka tertinggi yakni 2450,2 hektare dengan pemadaman 734,92 hektare.

”Ada 223 kali pemadaman,”katanya

Berdasarkan data, kata Sustyo asap yang menyelimuti Kalbar acapkali merupakan asap kiriman. Misalnya saat asap muncul pada pertengahan pekan kemarin. Hotspot yang tercatat di Kalbar berkisar dibawah 10 lokasi.”Hasil groundcheking hanya beberapa,” ucapnya.

Bahkan kata Sustyo, sepekan terakhir pihaknya tidak ada melakukan pemadaman lantaran tidak ada titik api saat grounchek.” Sampai hari ini tidak ada pemadaman, kecuali di Ketapang ada dua titik pemadaman,” tuturnya.

Analisis yang pihaknya lakukan mendapati jika hotspot daerah lain sedang tinggi dan arah angin yang membawa asap tersebut kedaerah Kalbar.
Sustyo memastikan posko gabungan terus siaga, selain melakukan pemadaman anggotanya juga diperintahkan untuk melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan didaerah rawan, kawasan konservasi maupun objek vital. Hujan yang belum juga turun membuat daerah rawan ini diintensifkan pengawasannya.”Mengingat lahan yang terbakar adalah lahan gambut, maka patroli dan monitoing diintensifkan,” tambahnya. 

Yang tak kalah penting kata Sustyo adalah rehabilitasi tanaman, serta permintaan bantuan pompa jinjing untuk kelompok tani di desa-desa.”Sudah kami sampaikan kepada Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim dan Ditjen Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, sekaligus upaya pencegahan Karhutla tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Sementara Kasatgas Karhutla Polda Kalbar, Kombes Suhadi menuturkan pihaknya selain memberikan imbauan door to door agar tidak dilakukan pembakaran lahan juga melakukan pemadaman. Mengingat posisi Bhabinkamtibas yang berada hingga tingkat desa sehingga dapat menyentuh langsung ke masyarakat. Selain itu Satgas tidak hanya mengandalkan citra satelit semata, namun melakukan pengecekan lapangan.

Terkait maklumat larangan pembakaran yang sempat menjadi polemik, ia meluruskan masyarakat tidak perlu merasa khawatir dan terancam. Maklumat tidak hanya ditujukan kepada masyarakat semata namun seluruh pihak dan masyarakat bukanlah kambing hitam dalam kasus Karhutla.

Untuk penetapan tersangka kepada beberapa oknum masyarakat, kata Suhadi sudah dilakukan melalui gelar perkara dan unsurnya tercukupi. “Mereka yang menjadi tersangka, adalah pihak yang melakukan pembakaran lahan sehingga menyibabkan kebakaran meluas atau lebih dari dua hektar,” katanya.

Mengenai hotspot yang berada diareal konsesi perusahaan, Suhadi menegaskan Polda Kalbar tidak tebang pilih, dan penyelidikan maupun penyidikan dipastikan melalui proses penelaahan kasus terlebih dahulu.

Belum lama ini Pemprov melansir data ada ratusan hostpot di areal konsesi perusahaan, untuk itu Polda Kalbar menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama satgas dari Pemprov Kalbar. Pasalnya jika data tersebut hanya mengandalkan citra satelit dan tidak melakukan grounchecking, terkadang kondisi rill di lapangan berbeda. Ada perbedaan antara Hotspot dan Firespot, hotspot belum tentu adalah fire spot sementara firespot dipastikan adalah kebakaran lahan.

“Misalnya jika ada laporan satelit yang menyatakan hostpot ada di wilayah konsesi perusahaan, kami melakukan pengecekan lapangan, dan biasa ditemukan diwilayah APL (Area Penggunaan Lain) yang masih diberdayakan oleh masyarakat, jadi tidak serta merta,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved