Darurat Asap

Jumlah Meningkat Tajam, Saat Ini Sudah 20 Anak Terkena Penyakit ISPA

Kemudian September ini, sampai hari ini, Kamis (17/9/2015) pukul 11.00 WIB, sudah terdapat 109 kasus.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Akibat terpapar polusi asap yang semakin pekat, membuat sejumlah dua warga usia anak, terserang Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mitra Medika, Jl Sultan Abdurahman No 25, Pontianak Selatan, Kamis (17/9/2015)

Menurut satu di antara perawat jaga ruang Poli Anak, Dona, Pasien ISPA usia anak-anak pada bulan September yang dirawat di RS Mitra Medika sudah mencapai 20 anak.

"Pagi hari ini saja, sudah masuk 2 pasien anak terserang ISPA, tapi rawat jalan, jadi sudah pulang," ungkap Dona.

Direktur RS Mitra Medika, dr Marcus Gatot Budi Prihono M Kes mengatakan bahwa berdasarkan data kunjungan pasien, dengan tidak memilah yang mana rawat jalan dan yang mana rawat inap. Ia memperbandingkan jumlah pasien di bulan-bulan sebelumnya.

Jika di Juni 2015, terdapat sejumlah 65 kasus pasien ISPA. Dan meningkat di Juli 2015 dengan tercatat sejumlah 74 kasus. Kemudian di Agustus, pasien yang terserang ISPA meningkat menjadi 97 kasus.

"Kemudian September ini, sampai hari ini, Kamis (17/9/2015) pukul 11.00 WIB, sudah terdapat 109 kasus. Artinya kalau dengan yang saya perhatikan tiga hari terakhir, asap ini semakin hari semakin pekat, bukan tidak mungkin ini di September bisa terus meningkat, mungkin bisa menembus angka 200 kasus, itu prediksi dari saya," papar dr Marcus, Kamis (17/9/2015).

Ditegaskannya, jika ia mengutip data yang dilansir oleh BMKG, bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah mencapai 1.200, maka hal tersebut menurutnya sudah sangat berbahaya bagi sistem pernafasan.

Ingin mengetahui berita lainnya terkait asap tebal di Kalbar, buka di topik: Darurat Asap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved