Penyebab Polresta Pontianak dan Polres Ketapang Diberi Bendera Tengkorak
Revolusi mental terhadap anggota atau ada tidaknya anggota yang melakukan pelanggaran seperti disiplin dan pidana juga menjadi satu penilaian
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak dan Polres Ketapang mendominasi perolehan bendera berlambang tengkorak dalam analisa evaluasi (Anev) kinerja jajaran untuk bulan Juli 2015, yang digelar Polda Kalimantan Barat, Selasa (4/8/2015).
Kali ini, tak hanya menyiapkan bendera berlambang tengkorak dan jempol. KKapolda Kalbar juga menyediakan bendera berlampang api untuk evaluasi kinerja dalam penanganan kebakaran lahan.
Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Didi haryono mengatakan, sistem evaluasi atau penilaian kinerja jajaran di wilayah dibagi dalam empat kategori. Seperti misalnya, kemampuan dalam mengelola dan mengendalikan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menurunkan gangguan Kamtibmas sebesar 15 persen dari bulan sebelumnya.
Kemudian perhitungan angka penyelesaian perkara dengan indikator sampai pada tahap dua di Kejaksaan, harus meningkat 15 persen dari bulan sebelumnya.
"Revolusi mental terhadap anggota atau ada tidaknya anggota yang melakukan pelanggaran seperti disiplin dan pidana juga menjadi satu penilaian," ujar Didi
Selanjutnya, penilaian terhadap realisasi penyerapan anggaran di satuan wilayah kerja masing-masing jajaran. Terakhir adalah perhitungan jumlah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Dalam penilaian tersebut, akan diketahui sejauhmana kemampuan para kepala satuan di masing-masing wilayah dalam menjalankan tugasnya," ujar Didi.
Didi menjelaskan, Polresta Pontianak mendapat bendera tengkorak berwarna kuning, karena memiliki satu anggotanya yang melakukan pelanggaran. Juga bendera api karena selama bulan Juli di Pontianak terdapat 13 titik api, itu yang tertinggi.
Sementara untuk Polres Ketapang, juga memperoleh dua bendera tengkorak dan satu bendera berlambang api untuk predikat tingginya gangguan Kamtibmas dan kejahatan konvensional, rendahnya penyelesaian perkara dan jumlah titik api di Ketapang pada bulan Juli mencapai 12 titik.
"Untuk penyelesaian perkara, Polres Ketapang yang terburuk. Dari 36 kasus yang diselesaikan pada bulan Juni, menurun drastis hingga 33 persen pada bulan Juli yang hanya 24 kasus. Dan untuk gangguan Kamtibmas, terjadi peningkatan 112 persen, dari 16 kasus pada bulan Juni menjadi 34 kasus di bulan Juli," katanya.
Selain bendera tengkorak, bendera berlambang jempol juga diberikan kepada satuan wilayah yang berprestasi dalam menurunkan gangguan Kambtibmas, yang diperoleh Polres Sanggau pada bulan Juni terjadi 26 kasus berhasil diturunkan menjadi 17 kasus pada bulan Juli.
Untuk penilaian penyelesaian perkara terbaik dan juga mendapatkan bendera jempol, diberikan kepada Polres Melawi, dengan rincian penyelesaian 10 perkara di bulan Juli, meningkat dua perkara dari bulan sebelumnya yang hanya delapan perkara.
"Untuk penyerapan anggaran terbaik diperoleh Polres Sekadau di satuan wilayah. Dan Ditkrimsus untuk satuan kerja Polda Kalbar," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bendera-tengkorak-juli_20150804_212013.jpg)