Pelipis Arifin Robek Diduga Dianiaya Oknum Polisi
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di IGD RSUD Rubini Mempawah, karena menderita luka robek di pelipis mata kiri, luka lecet dahi, pipi.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Stefanus Akim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Seorang warga asal Sui Kunyit berdomisili di Pontianak Sy Arifin Alqadri diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota polisi dari salah satu Polsek di Polres Bengkayang, Sabtu (13/6) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di IGD RSUD Rubini Mempawah, karena menderita luka robek di pelipis mata kiri, luka lecet dahi, pipi dan hidung. (BACA: Kapolsek: Petugas Melakukan Pengamanan Keributan)
Menurut satu di antara petugas medis di IGD RSUD Rubini Mempawah, luka korban cukup parah dan sempat disarankan untuk dirawat inap, namun pihak keluarga menolak.
"Dia ada muntah, karena mengalami luka memar di dada, luka robek di pelipis kiri terpaksa di jahit dengan tiga jahitan," katanya.
Dikatakan, saat ini korban sudah pulang atas permintaan keluarga. "Tadi ketika mendapatkan perawatan medis oleh petugas medis IGD bersama dr Erlentina Sembiring," katanya.