Korban Trafficking

Disuruh Istri Bos Karaoke, SY Bawa Empat Anak di Bawah Umur

SY, (29) warga Sungai Ambawang yang bekerja sebagai operator karaoke, diamankan di Mapolresta karena membawa anak di bawah umur.

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
LI(15), SH (15), PY(16) dan SR(16) adalah empat gadis dibawah umur yang telah menjadi korban traffickinng. Mereka berhasil diamankan polisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - SY, (29) warga Sungai Ambawang yang bekerja sebagai operator karaoke, diamankan di Mapolresta karena membawa anak di bawah umur. (Baca jugaDiimingi Gaji Besar, Empat Gadis Asal Sambas Ditipu SY)

SY menceritakan jika dirinya disuruh istri bos (NR) mencari cewek untuk dipekerjakan sebagai pelayan di cafe Do'I (tempat karaoke) Jl Dogom Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu.

Saat itu malam minggu lembur sampai pukul 08.00 WIB hari minggu, saat keluar dari operator dipanggil istri bos dan sempat ada teman yang melihat, dia minta tolong karena tidak ada cewek dan yang lain mau pulang.

"Saya sudah menolak namun akhirnya berangkat karena selain disuruh bos harus berangkat juga sudah dipesankan tiket travel menuju Pontianak," ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak, Minggu (29/3/2015).

Akhirnya ia pergi hari Minggu sore dan sampai Hari senin ke Pontianak. Malamnya ia langsung ke Sambas.

Ingin tahu cerita selengkapnya hingga empat gadis asal Sambas ini bisa tertipu oleh SY, Baca Edisi Cetak Tribun Pontianak, Besok, Senin (30/3/2015). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved