Liputan Khusus
TKW Bawah Umur Lolos ke Malaysia, DPD RI Tanyakan Peran Dinas Tenaga Kerja
Anggota DPD Dapil Kalbar, Maria Goreti, menegaskan kasus Tina harus menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk menangani masalah TKI.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Stefanus Akim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPD Dapil Kalbar, Maria Goreti, menegaskan kasus Tina harus menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk menangani masalah TKI. Sebab, dengan usia yang masih di bawah umur, tapi ternyata Tina bisa lolos ke Malaysia sebagai TKI.
"Di mana peran Dinas Tenaga Kerja kita selama ini. Kalau Tina itu betul-betul usia 16 tahun, maka ada apa kok dia bisa lolos sebagai TKI. Maka inilah peran kita bersama. Kita harap, masalah hukum yang menjerat saudara Tina di Malaysia, segera ditanggani dengan cepat oleh pemerintah kita," papar Maria, Selasa (17/3/2015). (BACA JUGA: Sy Abdullah Desak Pemerintah Proaktif Bebaskan TKW Siantan)
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Amri Kalam, menambahkan jika kasus Tina sudah inkrah, secara umum Indonesia harus menghormati hukum Malaysia. "Meski demikian, bagaimanapun, pemerintah Indonesia harus melakukan penyelusuran atau pembelaan kepada TKI yang berhadapan dengan hukum di negara lain," tegas Amri. (BACA: TKW Wajok Hulu di Penjara Karena Bunuh Orangtua Majikannya di Malaysia)
Di kesempatan terpisah Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah, juga meminta pemerintah segera mencari tahu apakah Tina sengaja membunuh atau tidak. Sebab dengan usia masih bawah umur, tidak mungkin Tina melakukan tindakan kejahatan tersebut. "Kita tidak tahu, sebenarnya bagaimana saat kejadian di sana. Pemerintah harus utus kuasa hukum atau pengacara yang betul-betul paham, sehingga bisa mengungkap kebenarannya," ujar Suriansyah.
Menurutnya pemerintah tak boleh tinggal diam. "Jangan diam saja. Masak kita kalah dengan Australia. Mereka mati-matian membela rakyat yang terkena proses hukum di negara orang," sindirnya.