Tahun Ini Wajib Belajar 12 Tahun, Disdik Himpun Data Siswa Miskin
"Untuk anak usia 15 hingga 18 tahun yang berniat sekolah namun terbentur biaya silakan sampaikan ke kita."
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINGKAWANG - Mulai tahun ini pemerintah memberlakukan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh masyarakat. Untuk merealisasikan itu pemerintah sudah memberikan program BOS, Bantuan Siswa Miskin (KIP), serta melalui DAK bidang pendidikan menengah.
Demikian disampaikan Kabid Pendidikan Menengah, Disdik Singkawang, Asmadi, Senin (9/3/2015). Untuk di daerah sendiri, pihaknya berharap peran serta masyarakat memberikan informasi.
"Untuk anak usia 15 hingga 18 tahun yang berniat sekolah namun terbentur biaya silakan sampaikan ke kita. Begitu pula yang saat ini sudah sekolah namun tak terjaring beasiswa silakan datang ke kita," ungkapnya.
Asmadi menegaskan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mewujudkan hal itu. Jangan sampai ada anak Singkawang yang terpaksa tidak sekolah karena persoalan biaya.
"Minimal bisa tamat SMA. Harapan kita memang bisa melanjutkan sampai perguruan tinggi. Itu juga akan kita bantu. Kita carikan jalan agar dia bisa kuliah. Ini komitmen kita meningkatkan SDM Singkawang," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wajib-belajar-12-tahun.jpg)