Menpan: Pemborosan Rapat PNS di Hotel Capai Rp 5,1 Triliun
"Pemerintahan Jokowi mengharapkan adanya Revolusi Mental yang diharapkan dengan adanya perubahan pola berpikir."
Penulis: Dedy | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) H.Yuliardi Qamal, SE mengaku puas dengan Munas PHRI kali ini.
Pasalnya ia menilai berkat hasil kerja Panitia, dapat menghadirkan pembicara penting di acara tersebut yaitu hadirnya Wapres RI Yusup Kalla, Menpan Yuddy Chrisnandi dan Menetri Pariwisata (Menpar) Arie Yahya.
"Karena dengan kehadiran ketiga orang penting ini peserta dapat menanyakan langsung isu panas yang santer yang dibicarakan dan dirasakan anggota PHRI di seluruh Indonesia pada saat ini, yaitu Isu Larangan PNS untuk melakukan kegiatan di Hotel," ujarnya kepada Tribun, Selasa (24/2/2015).
Munas PHRI yang ke-16 dilaksanakan pada tanggal 16-17 Februari 2015 lalu dan dilaksanakan di Hotel Sahid Jaya Jakarta. Dikesempatan itu, kata Yuliardi disampaikan Menpan memaparkan bahwa kebijaksanaan yang timbul dikarenakan terjadi manifulasi kegiatan, mark up angka pemesanan kegiatan yang dilakukan di jasa perhotelan oleh PNS.
Menurut Yuddy, berdasarkan data yang dilansir oleh BPKP Pemborosan Rapat PNS sampai Rp 5,1 Triliun.
"Pemerintahan Jokowi mengharapkan adanya Revolusi Mental yang diharapkan dengan adanya perubahan pola berpikir dan berprilaku PNS untuk mengutamakan pelayanan masyarakat," ujarnya kepada peserta Munas ke-16 yang dihadiri Ketua-ketua Badan Pimpinan Daerah yang berjumalah 27 dari 33 provinsi.