Musdalub Hipmi Kalbar
12 BPC Hipmi Kalbar Lakukan Mosi Tidak Percaya, Akhirnya Musdalub Digelar
Sebanyak 12 BPC Hipmi Kalbar yang melakukan Mosi tidak percaya, akhirnya mengelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Penulis: Dedy | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Sebanyak 12 BPC Hipmi Kalbar yang melakukan Mosi tidak percaya, akhirnya mengelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), di Ballroom Khatulistiwa Transera Hotel Pontianak, Minggu (8/2/2015).
Ketua Panitia Musdalub Hipmi Kalbar A Iwan Santoso mengatakan, Musdalub ini diadakan lantaran dorongan dari 12 BPC se- Kalbar.
"Ini ada karena dilatarbelakangi Mosi tidak percaya oleh 12 pengrus BPC se- Kalbar yang meminta pertangungjawaban terhadap Ketua umum BPD Kalbar di bawah pimpinan Muhammad Rifal untuk mengadakan sidang pleno diperluas," ujarnya kepada Tribun.
Ditambahkannya, Musdalub lahir karena ada pelanggaran terhada AD/ART Hipmi. Pelangaran itu yang dilakukan Ketum BPD Himi Kalbar khususunya pada pasal 11 ayat 8 point A yang berbunyi utusan adalah fungsinaris Badan Daerah dengan jumlahnya sebanyak- banyaknya maksimal lima suara setiap daerah, yang mendapat mandat dari BPD yang bersangkutan. Berdasarkan Rapat pleno yang diperluas yang dihadiri BPC.