Petugas Rutan Sita 22 Telepon Seluler Milik Tahanan

Kepala Rutan Klas II B Sanggau mengatakan, hasil razia berupa telepon seluler dan power bank serta charger yang ditemukan petugas akan dimusnahkan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Darwis Syam saat menunjukan handpone milik penghuni Rutan dari hasil razia, Selasa (3/1/2015). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak 22 telepon seluler milik binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sanggau berhasil diamankan petugas Rutan dalam razia rutin yang dilakukan Selasa, (3/1/2015).

Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Darwis Syam mengatakan, hasil razia berupa telepon seluler dan power bank serta charger yang ditemukan petugas akan dimusnahkan.

“Nantinya akan kita musnahkan semua yang disita petugas, kecuali handpone milik penghuni yang dari kasus narkoba akan dikoordinasikan dengan BNNK Sanggau, “ katanya, Selasa (3/1/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved