Menelusuri Jejak Aset PT BIG
Miliki Kantor Pusat 11 Lantai
Memang kepemilikan dari PT Benua Indah atas nama Budiono Tan
Samsuddin menuturkan dirinya tidak mengetahui secara terperinci, lantaran periode sebelumnya ia bertugas di Banjarmasin. Namun dari sekilas data yang pernah dilihatnya melalui surat-surat, ia mengatakan penyitaan saat itu dilakukan berkaitan dengan sawit.
"Yang saya tahu yang disita itu mengenai sawit. Dulu itu disita karena kredit macet kepada Bank Mandiri. Seingat saya ada empat bidang tanah kelapa sawit yang semuanya ada di Ketapang. Pada waktu itu pelaksanaan lelang sekitar 2009-2010. Prosesnya di Pengadilan, gono-gini tak bisa menyelesaikan kemudian KPKNL disita. Sempat diumumkan lelang. Namun tidak terjual.
Saya tidak tahu penyebabnya tidak terjual," papar Samsuddin.
Samsuddin menuturkan ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan dampak cukup luas dalam keterkaitan hutang piutang hingga berimbas pada beberapa proses kinerja KPKNL.
"Pada 2012 keluar putusan MK Nomor 77 yang isinya menyatakan, piutang dari BUMN bukanlah piutang negara. Secara nasional putusan ini berdampak. Sejak putusan itu, berarti kredit-kredit macet dari bank pemerintah maka kami tidak berwenang lagi. Kami tak bisa menerima yang baru, sementara yang lama harus dikembalikan," tegasnya.
Alhasil kata Samsuddin sejumlah pengurusan seperti kredit macet harus dikembalikan kepada Bank. "Dalam perkembangannya, saya tidak tahu persis, prosesnya mungkin sudah berjalan yakni di mana KPKNL Jakarta, mungkin sudah atau akan mengembalikan pengurusan kredit macet PT BIG ini ke Bank Mandiri, karena itu belum selesai. Untuk lebih jelas mungkin bisa dikonfirmasi ke KPKNL Jakarta," ujarnya.
Ia menjelaskan KPKNL Pontianak setidaknya hanya pernah menangani keterkaitan lelang yang permintaan bantuan disampaikan Pengadilan Negeri Ketapang. Kasus ini perdata. "Di lain pihak antara Bank Mandiri dan Budiono Tan, ada masalah perdata di Pengadilan. Gugat menggugat. Kemudian ada putusan yang bisa dieksekusi oleh PN Ketapang. Kalau tidak salah Februari 2012 atau 2013, satu asetnya laku dilelang. Yang melelang PN Ketapang melalui kantor kami," ujar Samsudin.
Seperti diketahui, PT BIG sendiri terdiri dari PT Antar Mustika Segara, PT Subur Ladang Andalan, PT Bangun Maya Indah, dan PT Duta Sumber Nabati. PT BIG membangun Perkebunan Inti Rakyat-Transmigrasi (PIR-TRANS) terhadap lahan perkebunan kelapa sawit seluas 21.954 hektare untuk 10.977 kepala keluarga (KK) yang menjadi petani Plasma. (rizky zulham/novi saputra/selesai)