Polda Tangkap Budiono Tan

Tangan Diborgol, Pagi-pagi Budiono Tan Cek Uang Rp 7 Miliar ke Bank Kalbar

Turun dari mobil Toyota Hilux pelat hitam, Budiono Tan tampak diborgol. Ia juga menggunakan baju tahanan nomor 99

Penulis: Leo Prima | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NOVI SAPUTRA
Pemilik PT BIG yang juga mantan anggota MPR RI, Budiono Tan dibawa masuk ke ruang penyidik Ditriskrimsus Polda Kalbar, Sabtu (10/1/2015) malam. Sehari sebelumnya, Budiono Tan ditangkap polisi di Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bank Kalbar belum juga buka pelayanan. Waktu masih menunjukkan pukul 06.30 WIB.

Namun belasan petugas Kejaksaan Tinggi Kalbar beserta aparat kepolisian Polda Kalbar memarkir sejumlah mobil di bank pelat merah tersebut, Kamis (15/1/2015).

Ternyata, kedatangan petugas tersebut menepati janji Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalbar Yudha P Soedijanto untuk membawa Budiono Tan melihat barang bukti uang Rp 7 miliar.

Turun dari mobil Toyota Hilux pelat hitam, Budiono Tan tampak diborgol. Ia juga menggunakan baju tahanan nomor 99.

Turun dari mobil, ia tak mengeluarkan sepatah kata pun. Budiono langsung dibawa masuk ke bagian dalam Bank Kalbar. (Baca Juga: 20 Menit di Bank Kalbar, Budiono Tan Diterbangkan ke Ketapang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved