Operasi Zebra Kapuas
Pengedara Motor Dominasi 547 Kasus Pelanggaran Lalin
Pelanggaran lalu lintas (Lalin) didominasi sepeda motor dan semuanya dikenakan sanksi tilang dan teguran.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebanyak 232 motor dari 547 kendaraan bermotor terjaring razia selama operasi Zebra Kapuas 2014 yang dimulai 26 Novemver hingga 9 Desember 2014.
Pelanggaran lalu lintas (Lalin) didominasi sepeda motor dan semuanya dikenakan sanksi tilang dan teguran.
Wakapolres Landak, Kompol Bastian menuturkan, dari 232 kasus pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor yakni 151 kasus tak membawa surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.
"Sebanyak 81 pengendara sepeda motor terjaring razia karena tak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu ada beberapa pengemudi mobil yang terjaring razia operasi zebra karena SIM yang mereka gunakan tidak sesuai dengan kendaraan yang mereka kemudikan," ujarnya.