Penghentian Kurikulum 2013

Akim: Kurikulum 2013 Disetop secara Bertahap

adi Kurikulum 2013 bukan dihentikan, tapi pemanfaatan dan pengunaannya itu untuk sementara disetop dulu secara bertahap

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menyikapi pencabutan Kurikulum 2013 diganti dengan Kurikulum 2006, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kalbar, Alexius Akim mengatakan, dirinya sudah menerima kebijakan dari menteri.

Dia mengatakan, surat tersebut akan diteruskan ke sekolah-sekolah di Kalbar. "Jadi Kurikulum 2013 bukan dihentikan, tapi pemanfaatan dan pengunaannya itu untuk sementara disetop dulu secara bertahap," ujar Alexius Akim kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (9/12/2014).

Akim menjelaskan, Kurikulum 2013 tetap dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan di atas satu setenggah semester atau untuk sekolah-sekolah pilot project.

Sedangkan yang belum melaksanakan atau baru melaksanakan satu semester akan disetop. "Maka akan kembali ke Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved