Asppindo Dorong Entikong Jadi Kawasan Kepabeanan
Kita sudah melakukan pertemuan yang ketujuh kalinya untuk memperjuangkan peningkatan status PPLB Entikong
Penulis: Haryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (Asppindo) Kalbar, Christo S Lomon terus mendorong pemerintah pusat mempercepat Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong menjadi kawasan kepabeanan dan dapat melayani perdagangan ekspor-impor.
Ia menilai hal itu penting sebagai persiapan dalam menghadapi Asean Community pada tahun 2015. Asspindo bersama DPRD Sanggau lanjutnya kan melakukan pertemuan dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dan kementerian terkait di Jakarta, pada Selasa (26/8/2014). Pertemuan ini merupakan lanjutan dari perjuangan sebelumnya yang dilakukan pihaknya.
“Kita sudah melakukan pertemuan yang ketujuh kalinya untuk memperjuangkan peningkatan status PPLB Entikong agar dapat menjadi Kawasan Kepabeanan sehingga dapat melayani ekspor-impor untuk komoditi yang dapat diperdagangan," ujarnya, kepada wartawan, Senin (25/8/2014).
Sejak dibentuk Maret 2013 lalu, Asppindo diterangkan terus melakukan analisa lapangan untuk mencari tahu dan memetakan persoalan. Hal itu terutama untuk menyikapi semakin seringnya pelaku usaha di perbatasan yang melewati PPLB Entikong yang bermasalah dengan hukum.
Peningkatan status itu dijelaskan tentu bukan semata untuk impor namun juga ekspor. Itu terutama untuk memenuhi kebutuhan di lima
provinsi di Kalimantan yang belum bisa diproduksi. “Kita ingin impor hanya untuk komoditi kebutuhan masyarakat di lima Provinsi Kalimantan yang memang belum bisa diproduksi dan dipenuhi dari dalam negeri yang menjadi fokus utama," ujarnya.