Kasus Hambalang

Ruhut: Penahanan Anas Murni Penegakkan Hukum

Jangan main-main sama KPK, sekalipun lawyernya Superman tidak akan lepas

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI yang juga Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menegaskan kasus yang menimpa bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum murni atas dasar penegakkan hukum.

Ruhut tidak setuju jika kasus Anas tersebut disebut sarat muatan politis. "Kauas Anas murni hukum, tidak ada unsur politisnya," kata Ruhut dalam diskusi bertajuk 'Kado Anas Bikin Panas' di Warung Daun, Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).

Ruhut mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menanggani kasus yang menjerat Anas tersebut. Menurut dia, KPK selalu berpegangan atas ditemukannya dua alat bukti yang dinilai sudah cukup. "KPK kan selalu menetapkan tersangka kalau sudah ada dua alat bukti," tuturnya.

Anggota Komisi III DPR itu meyakini KPK memiliki dasar kuat dalam menetapkan Anas tersangka. Dan akhirnya KPK menahan Anas pada Jumat (10/1/2014) kemarin. "Jangan main-main sama KPK, sekalipun lawyernya Superman tidak akan lepas," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved