Kasus Hambalang
Pengamat: Penahanan Anas Dibumbui Politik
Dari awal Anas mengatakan ketua umum yang tidak dikehendaki makanya disingkirkan dengan berbagai cara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ucapan terima kasih tersangka gratifikasi Hambalang Anas Urbaningrum terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dinilai pengamat politik dari Indobarometer, M Qodari mengarah pada semua peristiwa mulai dia ditetapkan jadi tersangka.
Menurut Qodari, Anas ditahan KPK bukan murni kasus hukum namun dibumbui politik. Misalnya, ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, SMS SBY dari Arab Saudi kepada seluruh kader Demokrat dan lain-lain. "Dari awal Anas mengatakan ketua umum yang tidak dikehendaki makanya disingkirkan dengan berbagai cara," ujar Qodari.
Walau pernyataan Anas mengatakan kasusnya berbau politik, Qodari mengatakan hal tersebut kurang berpengaruh pada masyarakat karena KPK masih dipercaya sebagai lembaga kredibel.
Terkait lembaran-lembaran baru yang akan dibuka Anas, Qodari memprediksi bekas ketua umum Partai Demokrat itu tidak akan memuaskan dahaga publik mengenai kasus tersebut.
"Dia tidak akan melakukan hal itu. Dia cuman mengatakan dia tidak bersalah. Adalah konspirasi politik makanya dia merasa benar. Kita lihat saja nanti apakah Anas menjadi Nazarudin baru. Kalau seperti Nazaruddin ini akan menjadi salju luar biasa," kata dia.