Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Melawi
Penyidik Masih Periksa Saksi-saksi Dugaan Korupsi Kantor Bupati Melawi
Ini masih penyidikan, kita periksa saksi-saksi itu dulu ya
Penulis: Ali Anshori | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Didik mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penanganan kasus korupsi proyek pembangunan Kantor Bupati Melawi.
"Ini masih penyidikan, kita periksa saksi-saksi itu dulu ya," katanya singkat saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id dari Melawi, Selasa (3/12/2013).
Kantor Bupati Melawi dibangun secara bertahap menggunakan APBD Melawi tahun 2007, 2008, 2009 dengan anggaran sebesar Rp 43 miliar. Namun pada tahun 2010, kantor itu disita oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar karena terindikasi korupsi.
Karena penanganannya terlalu lama, kerusakan terjadi pada kantor tersebut. Terutama dinding kacanya, mulai dari depan sampai ke belakangan semuanya pecah berantakan, beberapa bagian pintunya juga sudah banyak yang lepas, plafon juga sudah mulai jebol.
Sementara itu instalatir listriknya sudah banyak yang raib. Tidak hanya itu, tumbuhan liar juga sudah mulai menutupi kantor tersebut.