Digital Public Service

Sanksi Tegas Pelajar Melanggar Lalulintas

Pada intinya saling membantu dari pihak orangtua mau pun polisi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,

Penulis: Jamadin | Editor: Jamadin
Galih/Tribunpontianak
RAZIA PELAJAR - Anggota Satlantas Polresta Pontianak melakukan penilangan pada pelajar khususnya pelajar SMP yang menggunakan kendaraan saat melintas di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (14/11/2012). Belasan pelajar terjaring dalam razia tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Facebookers Tribunpontianak, Asmirizani meminta kepada orangtua tidak mengizinkan anak SMP untuk mengendarai kendaraan sendiri. 
Guru harus bertindak tegas pada anak SMP yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat saat ke sekolah.

"Aparat keamanan memberi sanksi tegas pada siswa SMP yang masih mengendarai kendaraan di jalan raya. Kerja sama antara orangtua, guru, dan aparat keamanan lalu lintas untuk memberikan mimbingan dan tindakan pada siswa SMP yang masih tetap mengendarai kendaraan," tulisnya, Minggu (15/9/2013).

Sama halnya dengan Facebookers lainnya, Ariadne SiLviana Putri Bong, mengatakan peristiwa kecelakaan yang menimpa putra bungsu musisi nasional, Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani, bisa jadi pelajaran buat semua orangtua agar lebih memperhartikan anak-anak mereka, untuk tidak membawa kendaraan sendiri bagi yang di bawah umur.

"Pada intinya saling membantu dari pihak orangtua mau pun polisi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tulisnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved