Digital Public Service

Apakah Ganti Kacamata Ditanggung Jamsostek?

Saya peserta Jamsostek mau mengganti kacamata. Apakah biayanya ditanggung semua dan optik mana.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembaca Tribun Pontianak menanyakan apakah Jamsostek menanggung biaya penggantian kacamata?

Pertanyaan:
PAGI Bun, tolong tanyakan ke Jamsostek. Saya peserta Jamsostek mau mengganti kacamata. Apakah biayanya ditanggung semua dan optik mana. Trims ya Bun atas bantuannya. Semoga Tribun semakin oke.
Hermanto Siantan 08152241xxx

Jawaban Kabid SDM dan Umum Jamsostek ( Persero ) Kantor Cabang Pontianak, Emmy Zulia:
BERDASARKAN Permen Nomor 20 Tahun 2012 perubahan dari Permen nomor 12 Tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi nomor:per 12/MEN/VI/2007 tentang petunjuk teknis pendaftaran kepesertaan, pembayaran iuran, pembayaran santunan dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Adapun penggantian kacamata yang ditanggung Jamsostek adalah sebesar 300 ribu.

Selengkapnya baca Edisi Pagi Koran Digital Tribun Pontianak, Kamis (5/9).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved