Digital Public Service
Apakah Masih Bisa Pasang Listrik Bukan Voucher?
BUN, tolong tanyakan ke PLN, kalo memasang listrik biasa, bukan yang pakai voucher, apakah masih bisa?
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga menanyakan apakah masih bisa memasang listrik pascabayar di PLN.
Pertanyaan:
BUN, tolong tanyakan ke PLN, kalo memasang listrik biasa, bukan yang pakai voucher, apakah masih bisa? Berapa biayanya. Thanks.
089631117xxx
Jawaban Manajer PLN Area Pontianak, Pugi Wasi Jatmika:
TERIMA kasih sudah mengajukan pertanyaan ke PLN. Pada saat ini PLN memang mengutamakan pelayanan pasang baru dengan sistem prabayar (voucher) dikarenakan berbagai kelebihan dibanding dengan layanan pascabayar yaitu antara lain :
1. Pelanggan bisa mengetahui pemakaian harian sehingga bisa berhemat.
2. Pelanggan bisa membeli voucher listrik sesuai kemampuan kapanpun di gerai PLN atau PPOB.
3. Tidak ada biaya abonemen atau biaya beban seperti yang berlaku di pascabayar.
4. Tidak terjadi kesalahan pencatatan meter.
5. Tidak akan terkena pemutusan aliran listrik akibat terlambat membayar.
Selengkapnya baca Edisi Pagi Koran Digital Tribun Pontianak, Senin (12/8).