Digital Public Service

Burhanuddin: Kroscek Angka di Rekening Pembayaran dengan Meteran

Baiknya konsumen melakukan kroscek ulang dengan mencocokkan antara angka yang tertera direkening pembayaran dengan angka di meteran dirumah

Penulis: Jamadin | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Burhanuddin: Kroscek  Angka di Rekening Pembayaran dengan Meteran
dok
Ketua LPKI Kalimantan Barat, Burhanuddin Haris.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua LPKL Kalbar, Burhanuddin Haris, mengatakan, melonjaknya tagihan rekening listrik dari tagihan bulan sebelumnya disebabkan beberapa faktor. Faktor pertama dikarekanan ketidak sinkronan atau tukang catat meteran yang kurang cermat.

"Bisa saja tukang catat yang tidak melakukan pencatatan, melainkan melakukan reka-reka dari bulan sebelumnya, sehingga menjadi penyebab terjadi pembengkakan pembayaran rekening listrik," teranynya kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (6/8/2013).

Dia meminta kepada konsumen jika merasa dirugikan untuk melapor ke PLN, jika terjadi kekeliruan dalam pencatatab, konsumen bisa komplain.

"Baiknya konsumen melakukan kroscek ulang dengan mencocokkan antara angka yang tertera direkening pembayaran dengan angka di meteran dirumah," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved